Kamis, 14 Juli 2011

Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit

Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian dalam arti sempit dan dalam arti luas. kali ini saya akan membahas pengertian administrasi dalam arti sempit.

Administrasi dalam arti sempit dapat disebutkan sebagai kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan operasional yang terbatas hanya pada kegiatan surat menyurat, mengetik, tulis menulis, kearsipan dan lain-lain kegiatan kantor.
Dari pengertian di atas, administrasi diartikan hanya berkaitan dengan pekerjaan:
a)     Menghimpun, yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan segala keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan dimana-mana sehingga siap untuk dipergunakan apabila diperlukan.
b)        Mencatat, yaitu kegiatan membubuhkan seperti dalam hal membubuhkan berbagai transaksi atau berbagai keterangan yang diperlukan dengan menggunakan peralatan tulis menulis.
c)    Mengolah, yaitu kegiatan mengerjakan atau memproses data-data atau keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
d)        Menggandakan, yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah   yang diperlukan.
e)    Megirim, yaitu kegiatan menyampaikan dari satu pihak ke pihak lainya dengan menggunakan berbagai cara dan alat.
f)          Menyimpan, yaitu kegiatan menaruh atau menyimpan di tempat tertentu                
dengan menggunakan berbagai cara dan alat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar