Kamis, 14 Juli 2011

Pengertian Administrasi dalam Arti Luas

  Sudah dijelaskan sebelumnya tentang pengertian administrasi dalam arti sempit, pengertian administrasi dalam arti luas akan dijelaskan kali ini.
  Admistrasi dalam arti luas dapat disebutkan sebagai proses kerjasama antara dua orang atau lebih secara rasionalitas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
           Menurut Prayudi Atmosoedirdjo pengertian administrasi dalam arti luas dapat ditinjau dari tiga sudut yaitu sudut proses, sudut fungsional, dan sudut institusional.
            Penjelasan sebagai berikut:
a)    Sudut Proses (Administrasi sebagai suatu proses)
  Administrasi merupakan keseluruhan proses yang terdiri dari kegiatan-kegiatan, pemikiran-pemikiran, pengaturan-pengaturan yang dimulai dari penentuan tujuan sampai pelaksanaan kegiatannya untuk mencapai tujuan tersebut.
b)    Sudut Fungsional (Administrasi sebagai fungsi)
    Administrasi merupakan segala kegiatan dan tindakan yang ssecara sadar dilakukan ke arah tercpainya tujuan yang termasuk juga penentuan tujuan itu sendiri. Kegiatan-kegiatan yang bersifat administrasi adalah kegiatan-kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat mellihat ke depan, merencanakan dan memikirkan tujuan, memperkirakannya, menentukan kebijaksanaan, memberi pimpinan, mengambil keputusan-keputusan, member bimbingan, dan mengatur sumber daya yang ada.
c)    Sudut Institusional (Kepranataan/Kelembagaan)
   Administrasi merupakan kumpulan orang-orang, baik secara perorangan ataupun kelompok yangsecara kesatuan menjalankan proses dan kegiatan-kegiatan ke arah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
    Administrasi dalam arti luas dapat dirumuskan sebagai segenap proses penyelenggaraan dalam  setiap kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, administrasi dalam arti luas terdiri dari : 
·  Manajemen 
·  Organisasi
·  Kegiatan-kegiatan operasinal
  Kegiatan-kegiatan operasional dalam suatu organisasi pada hakikatnya
  terdiri dari :
       a.     Kegiatan-kegiatan yang bersifat pelaksanaan tugas-tugas pokok
       b.    Kegiatan-kegiatan yang bersifat menunjang (staff functions)

1 komentar: